Sunday 12 November 2017

Trading forex yang halal


Trading Saham Halal ou Haram Trading Saham Halal ou Haram. Saya sering bertanya dan ditanya mengenai hukum negociação Saham dalam pandangan Islam kebetulan saya mendapatkan jawaban yang simples dan mudah dicerna seperti yang dikutip dari nurse-stock. blogspot / berikut ini: Main Saham Riba. Kebetulan ada teman saya di Rigae, yang tertarik negociação dengan / investasi saham. Namun teman tersebut masih ragu tentando hukum halal / haramnya saham. Sebenarnya saya enviariri agak enggan menjawabnya, karena memang bukan kapasitas saya menjawab pertanyaan tersebut. Saya simple saja menjawab. Kalau teman saya, masih ragu, saya menganjurkan mencarinya dan mempelajarinya. Jangan a priori de langsung homens-julgamento, sebelum menemukan sendiri jawabannya. Kebetulan saya menemukan saat procurando, ada seorang anak muda bernama adzan di blognya. Silahkan saja coba dipelajari. Penanya (P) Sedang berdiskusi dengan saya adzan (A) P. Mas adzan, principal Saham itu haram apa halal A. Tergantung apa yang bapak telah ketahui tentang dunia Saham P. Loh kok gitu A. Iya, Selama jual beli itu dihalalkan Allah, Selama itu pula saham halal P. Loh sahã bukannya riba A. Riba nya dimana pak P. Gak tau hehehe. Makanya, saya, nanya, A., Sama, aja, caiaque, saya, bilang, ar, putih, itu, haram, karena, ar, putih, memabukan. Tapi saya sendiri pernah liat ar putih, ga pernah belajar tentang ar putih, cuma denger kata orang aja hehehe P. Tapi kan beli saham ga ada barangnya A. Ada kok. Malah ada dividen nya. Sekarang kayak bapak beli site atau software. Apa ada barangnya P. Iya juga si. Mmmbukannya Saham itu spekulasi ya berarti sama aja judi donk A. Hehehe definisi spekulasi apa pak P. Ya kita ga tau gimana kedepannya A. Ok bapak punya pernah beli franquia P. Pernah A. Apakah bapak tau di Awal bahwa investasi franquia bapak apakah PASTI menguntungkan Bapak bisa MEMASTIKAN P. Tidak lah A. Bapak bukannya pernah beli usaha bengkel punya orang kan P. betul. A. Berarti bapak spekulasi, donk, karena, ga, tau, masa, depannya, P. Ya engga donk, kan ada pembukuannya. Paling tidak ada pendekatan untuk previsão A. Nah begitu juga dengan saham. Saham itu kita investigan dengan membeli saham sebuah perusahaan. Se simples itu kan P. Bukannya um zero jogo ya ada yang menang dan ada yang kalah klo kita Untung ya Karena pasti orang Lain Rugi A. Kata Siapa pak sekarang kalo bursa Saham lagi Naik (bullish), Semua orang Untung kok ga ada yang Kalah. Nah Lho .. P. Tapi kan venda curta haram bukan A. Yak bener. Nah itu tau venda a descoberto. Sama aja ibaratnya caiaque jual beli konvensional. Ada kan jual beli sistema ijon atau riba nah ijon atau riba itu haram, tapi kan bukan lantas semua jual-beli itu disebut haram. P. Loh curto venda bukannya beli pagi trus jual sore A. Gubrak. Bukan pak. Makanya banyak belajar tentang saham atuh. A venda curta vendeu a linha do orang da lingüeta do menjual do menjual do saxofonista, untuk di leverage dikembalikan lagi. Disini kata SPEKULASI nya yang ditekankan. Karena, kita, ga, tau, harga, saham, yang, dipinjam, akan, naik, atau, turun, nao, klo, beli pagi, jual, sore, diharamin, mah, kasian, tukang, sayur, atuh, pak. Tukang sayur malah lebih parah, beli pagi (subú) trus jualnya pagi lagi (geléia de sampai 10). Itu malah lebih parah dari beli pagi jual sore yah hehehee P. Bener juga yak A. Nah yang ga boleh itu turunan nya, seperti Futuros, warrant, opção, venda curta yang tadi, margem de negociação, índice, Forex, dan lain-lain . Sama aja kayak di jual beli konvensional kita, ga boleh ijon, ga boleh riba, laine lain P. Loh Forex haram ya A. Ya setau saya sih di Islam ga boleh memperdagangkan mata uang. Ada dua hukum uang, tidak boleh diperjualbelikan sesamanya, dan tidak boleh disewakan. Karena itu riba B. Láh kalo kita mau ke luar negeri gimana donk A. e itu mah darurat atuh. Emang kondisi jaman eang ga memungkinkan. Caiaque uang kertas aja, sebenernya uang kertas itu riba. Islam cuma menga mata uang berbentuk dinar dirham (emas dan perak) yang klo kita terapin maka ga bakal pernah ada istilah krisis moneter. A. Itu mah diluar kekuasaan kita pak. P. Lalu APA Futuros UIT, Warrant, Option, margem de negociação, índice Forex A. Dats para u para descobrir P. Oke DEH makasih mas A. U r quase welkam Berikut saya lampirkan Tanya jawab dari syariahonline Dalam pembahasan sebelumnya Ustadz telah menerangkan Bahwa investasi itu adalah halal, como investir em mudharabah dan bukan riba. Saat ini saya telah membeli beberapa lembar saham di bursa. Aa hukumnya perdagangan bursa Saham Apakah bursa Saham itu dapat dianalogikan dengan jual beli Tanah atau properti Mengingat rata-rata parágrafo pemilik Saham akan menjual sahamnya saat nilainya menguntungkan Terimakasih Wassalamualaikum W. W. Assalamu alaikum wr. wb. Semoga Allah não é um ramalhete de animais de estimação-Nya kepada kita semua. Saudara, Eko, menanamkan, uang, pada, sebuah, bisnis, peru, diperhatikan, beber, hal, yang, utama, agar, jangan, sampai, kita, terkena, imbas, yang, mengharamkan. Pada dasarnya berinvestasi itu halal, yang membuatnya menjadi haram adalah bila terdapat beberapa Faktor, misalnya: 1. Investasi dengan Sistem Bunga / Juros Di bursa Saham itu Harus anda pastikan bahwa sistem investasinya adalah investasi Mudharabah, yaitu investasi bagi Hasil. Bukan sistem riba yang membungakan uang. Sebab, bila, invest, itu, menggunakan, pembungaan, uk, maka, hukumnya, menjadi, haram, ole, sebab, akadnya, yang, ribawi, itu. 2. Investasi Pada Bidang Yang Halal Anda juga pastikan bahwa investigar pada perusahaan yang halal, baik produknya maupun metode pengembangan usahanya. Maka bila perusahaannya itu memproduksi babi, makanan haram, prostitusi, obat-obatan narkotika dan sejenisnya, maka investigan di bursa saham itu pun ikut haram. 3. Menghindari Investasi Yang Bersifat Spekulasi Investasi dengan cara spekulasi yaitu sikap jogo / judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seraya merugikan investidor lainnya. Spekulasi ini dilakukan antara lain margem de margem melalui, venda a descoberto dan ganho de capital mengharapkan dengan. Namun demikian tidak semua harapan keuntungan melalui ganho de capital dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Margem de margem de Sedangkan, venda curta dan opção dilarang karena Islam tidak memperbolehkan seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya / tidak dimilikinya. Selain itu ada larangan berbnis dengan cara untung-untungan Wallahu Alam Bish-shawab. Wassalamu alaikum wr. wb. Demikian semoga berguna dikutip dariGallery Negociação Saham 8211 Halal ou Haram Saya bertanya sering dan ditanya mengenai hukum negociação Saham dalam pandangan Islam8230 kebetulan saya mendapatkan jawaban yang simples dan mudah dicerna seperti yang dikutip dari nurse-stock. blogspot / berikut ini: Main Saham Riba . Kebetulan ada teman saya di Rigae, yang tertarik negociação dengan / investasi saham. Namun teman tersebut masih ragu tentando hukum halal / haramnya saham. Sebenarnya saya enviariri agak enggan menjawabnya, karena memang bukan kapasitas saya menjawab pertanyaan tersebut. Saya simple saja menjawab. 8220kalau teman saya itu, masih ragu, saya menganjurkan mencarinya dan mempelajarinya8221. Jangan a priori de langsung homens-julgamento, sebelum menemukan sendiri jawabannya. Kebetulan saya menemukan saat procurando, ada seorang anak muda bernama adzan di blognya. Silahkan saja coba dipelajari. Penanya (P) sedan berdiskusi dengan saya Adzan (A) P. Mas Adzan, principal saham itu haram apa halal A. Tergantung apa yang bapak telah ketahui tentang dunia saham P. Loh kok gitu A. Iya, selama jual beli itu dihalalkan Allah, Selama itu pula saham halal P. Loh sahã bukannya riba A. Riba nya dimana pak P. Gak tau hehehe. Makanya, saya, nanya, A., Sama, aja, caiaque, saya, bilang, ar, putih, itu, haram, karena, ar, putih, memabukan. Tapi saya sendiri pernah liat ar putih, ga pernah belajar tentang ar putih, cuma denger kata orang aja hehehe P. Tapi kan beli saham ga ada barangnya A. Ada kok. Malah ada dividen nya. Sekarang kayak bapak beli site atau software. Apa ada barangnya P. Iya juga si. Mmm8230bukannya saham, itu spekulasi, ya, berarti, sama aja, judy, donk,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Bapak bisa MEMASTIKAN P. Ya tidak lah A. Bapak bukannya pernah beli usaha bengkel punya orang kan p. Betul .. A. Berarti bapak spekulasi donk karena ga tau masa depannya P. Ya ingga donk, kan ada pembukuannya. Paling tidak ada pendekatan untuk previsão A. Nah begitu juga dengan saham. Saham itu kita investigan dengan membeli saham sebuah perusahaan. Se simples itu kan P. Bukannya um-zero jogo ada yang menang dan ada yang kalah klo kita untung ya pasti karena orang lain rugi A. Kata siapa pak8230 sekarang kalo bursa saham lagi naik (otimista), semua orang untung kok8230 ga ada yang Kalah. Nah Lho .. P. Tapi kan venda curta haram bukan A. Yak bener. Nah itu tau venda a descoberto. Sama aja ibaratnya caiaque jual beli konvensional. Ada kan jual beli sistema ijon atau riba nah ijon atau riba itu haram, tapi kan bukan lantas semua jual-beli itu disebut haram. P. Loh curto venda bukannya beli pagi trus jual sore A. Gubrak. Bukan pak. Makanya banyak belajar tentang saham atuh. A venda curta vendeu a linha do orang da lingüeta do menjual do menjual do saxofonista, untuk di leverage dikembalikan lagi. Disini kata SPEKULASI nya yang ditekankan. Karena, kita, ga, tau, harga, saham, yang, dipinjam, akan, naik, atau, turun, nao, klo, beli pagi, jual, sore, diharamin, mah, kasian, tukang, sayur, atuh, pak. Tukang sayur malah lebih parah, beli pagi (subú) trus jualnya pagi lagi (geléia de sampai 10). Itu malah lebih parah dari beli pagi jual sore yah hehehee P. Bener juga yak A. Nah yang ga boleh itu turunan nya, seperti Futuros, warrant, opção, venda curta yang tadi, margem de negociação, índice, Forex, dan lain-lain . Sama aja kayak di jual beli konvensional kita, ga boleh ijon, ga boleh riba, laine lain P. Loh Forex haram ya A. Ya setau saya sih di Islam ga boleh memperdagangkan mata uang. Ada dua hukum uang, tidak boleh diperjualbelikan sesamanya, dan tidak boleh disewakan. Karena itu riba B. Láh kalo kita mau ke luar negeri gimana donk A. e itu mah darurat atuh. Emang kondisi jaman eang ga memungkinkan. Caiaque uang kertas aja, sebenernya uang kertas itu riba. Islam cuma menga mata uang berbentuk dinar dirham (emas dan perak) yang klo kita terapina maka ga bakal perna ada istilah krisis moneter. A. Dats for u para descobrir P. Oke deh makasih mas A. U r quase welkam Dalam pembahasan sebelumnya Ustadz telah menerangkan bahwa, investasi itu, adalah halal, asal, investasinya, mudharabah dan bukan riba. Saat ini saya telah membeli beberapa lembar saham di bursa. Aa hukumnya perdagangan bursa saham Apaká bursa saham itu dapat dianalogikan dângan jual beli tanah atau properti Mengingat rata-rata para pemilik saham akan menjual sahamênia saat nilainya menguntungkan8230 Terimakasih Wassalamualaikum w. w. Assalamu alaikum wr. wb. Semoga Allah não é um ramalhete de animais de estimação-Nya kepada kita semua. Saudara, Eko, menanamkan, uang, pada, sebuah, bisnis, peru, diperhatikan, beber, hal, yang, utama, agar, jangan, sampai, kita, terkena, imbas, yang, mengharamkan. Pada dasarnya berinvestasi itu halal, yang membuatnya menjadi haram adalah bila terdapat beberapa faktor, misalnya: 1. Investasi Dengan Sistem Bunga / Interesse Di bursa saham itu harus anda pastikan bahwa sistem investir em adalah investasi mudharabah, yaitu investasi bagi hasil. Bukan sistem riba yang membungakan uang. Sebab, bila, invest, itu, menggunakan, pembungaan, uk, maka, hukumnya, menjadi, haram, ole, sebab, akadnya, yang, ribawi, itu. 2. Investasi Pada Bidang Yang Halal Anda juga pastikan bahwa investigar pada perusahaan yang halal, baik produknya maupun metode pengembangan usahanya. Maka bila perusahaannya itu memproduksi babi, makanan haram, prostitusi, obat-obatan narkotika dan sejenisnya, maka investigan di bursa saham itu pun ikut haram. 3. Menghindari Investasi Yang Bersifat Spekulasi Investasi dengan cara spekulasi yaitu sikap jogo / judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seraya merugikan investidor lainnya. Spekulasi ini dilakukan antara lain margem de margem melalui, venda a descoberto dan ganho de capital mengharapkan dengan. Namun demikian tidak semua harapan keuntungan melalui ganho de capital dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Margem de margem de Sedangkan, venda curta dan opção dilarang karena Islam tidak memperbolehkan seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya / tidak dimilikinya. Selain itu ada larangan berbnis dengan cara untung-untungan Wallahu A8217lam Bish-shawab. Wassalamu alaikum wr. wb. Demikian semoga berguna dikutip dariHUKUM FOREX DALAM ISLAM Forex menurut islão itu halal atau tidak Forex (câmbio) atau lebih dikenal oley masyarakat sebagai Valas (Valuta Asing), saat ini tenerh menjadi bisnis yang mendapatkan sorotan dari masyarakat. Penawaran 8220kaya mendadak8221 yang diusung oleh bisnis ini mampu menarik minar masyarakat banyak untuk belajar forex. Bahkan, sebagian besar masyarakat sudah banyak yang menggilai bisnis forex. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Hanya mereka yang pandai menjalankan bisnis inilah yang mampu mewujudkannya, sedução meroka yang ceroboh bukan mustahil akan miskin seketika. Sekilas pena seperti ini terlihat seperti aktivitas yang untung-untungan. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, bisnis forex tidaklah demikian. Forex Menurut Islã 8211 Halal atau Tidak Untuk lebih memperjelas hukum forex menurut Islã. berikut ini akan disampaikan pembahasan yang mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan kepada Siapa saja yang memerlukan Informasi seputar hukum forex dalam Islam mereka yang pernah menanyakan hal ini tentunya tidak ingin mengambil Langkah salah dengan menggeluti bisnis yang dilarang agama Oleh, khususnya Islam. Hukum Forex Menurut Islã Bisnis negociação forex termasuk ke dalam kategori masala hukum Islam yang kontemporer. Hukumnya bersifat ijtihadiyyah yang masuk dalam ranah hukum fi ma a nasha fih (tidak memiliki referênci hukum yang pasti). Maka dari itu, untuk dapat mengelompokkannya ke dalam bisnis yang diperbolehkan atau dilarang menurut islão, peru ada usaha yang lebih cermat, terutama dalam melihat pola dan mekanisme forex. Syariat Islam (tradução). Turunkan sebagai, tuntunan, hidup, yang, mengakomodir, kebutuhan, manusia, sesuai, dengan, kekinian. Al-quran dan hadits menyen denim mengana menitengahkan norma bisnis umum dan prinsif-prinsipnya yang tidak boleh dilanggar. Prinsip umum negociação forex disamakan dengan jual beli emas atau perak seperti yang berlaku pada massa Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan atau tunai (naqdan) ágar bebas dari transaksi ribawi (riba fadhl). Hadis Rasulullah memberikan penjelasan menksen transaksi jual beli enam komoditi barang yang termasuk kategori berpotensi ribawi. Sabda Rasulullah viu: 8220Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, Barli dengan Barli, sya8217ir dengan sya8217ir (Jenis Gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, hal dalam sejenis dan sama haruslah secara kontan (Yadan biyadin / naqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juahá sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.8221 (muçulmano de HR.). Bisnis Forex Dengan berdasar pada hadis yang disebutkan di atas, dalam kitab al-Ijma8217, hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analógico tentang hukum forex menurut islamismo. Menurutnya, bisnis forex sama dengan pertukaran emas perak, yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah sharf yang keabsahannya telah disepakati para ulama. Dengan demikian, emas dan perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal Rupiah ditukarkan dengan Rupia (IDR) atau Dolar kepada EUA Dolar (USD), kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas. Namun, ketika jenisnya berbeda, seperti Rupiah ditukarkan ke Dolar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar (taxa de mercado) yang berlaku saat itu dan Harus kontan / no local (taqabudh fi8217li) berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontan dan tunai, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni, didasarkan pada kelaziman passar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya (assentamento) harus melewati beberapa atum karena harus melewati proses transaksi. Adapta-se para o preço do mercado. Diz-se que o seu nome não é o mesmo que o seu nome de origem. Tidak untuk spekulasi (Untung-untungan) Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya Harus sama dan secara tunai (attaqabudh) dan Apabila berlainan Jenis maka Harus dilakukan dengan Nilai Tukar (Kurs) yang Berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Jenis Transaksi Forex Adapta-se a jérsei de jérsei de jenis-jenis transportam-se a javali, o jérsei do dijelaskan do fatwa tersebut sebagai o berikut. Transaksi Ponto: hukumnya boleh karena penyelesaiannya paling lambat dua hari setelah transaksi dilakukan. Waktu dua hari dianggap sebagai waktu untuk menyelesaikan proses transaksi internasional. Transaksi Reencaminhar: o tidak boleh do karena transaksi ini dilaksanakan o berdasarkan harga sekarang, namun pemberlakuannya untuk o yang akan datang, o antara dua hari o sampai satu tahun ke depan. Akan tetapi hukumnya menjadi boleh ketika dari awal sudah dilakukan dalam bentuk para a frente acordo untuk kebutuhan yang tidak bisa dihindari (lil hajah). Transaksi Intercâmbio de pontos: hukumnya tidak boleh karena didalamnya mengandung unsur spekulasi (maisir). Transaksi Opção: Ação de busca para o estrangeiro (não disponível).Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertaniyaan yang pasti ditanyakan oleiro setiap trader di Indonesia. 1. Apakah negociação Forex Haram 2. Apakah negociação Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islão 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islã Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang-Masing Masing negara mempunyai ketentuan Sendiri dan berbeda satu sama Mistos sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN Nilai MATA uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negar lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Um penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe Mbeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran Sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi yaitu jual-beli: Suci barangnya (najis bukan) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas Barang dan harganya Dijual (dibeli) Oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di diaturat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan, atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. juga Demikian jual beli Barang-Barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, etiqueta diberi asalkam yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah al-Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, libra esterlina Inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Pedido de Propostas Aviso de pré - Dengan demikian akan timbul pena de perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang Penuh menetapkan kurs uangnya Masing-Masing (kurs adalah perbandingan Nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia No: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-Sharf), Baik Antar mata uang sejenis maupun Antar mata uang berlainan Jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya Boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua Belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih Oleh. Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat muçulmana dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang deitado janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah sebagaian menambahkan Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan denga syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 de março de 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya, harus sama, dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Avaliação do conteúdo: Todos Descrição 1. Transaksi SPOT, yayu transaksi pembélian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, peregrinação de yaitu pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, Karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga mancha yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO Yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak Tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, diubah akan dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIAHukum Forex Dalam Islã Antara Halal dan Haram Hukum Forex Dalam Islã Antara Halal dan Haram Forex (câmbio) ni adalah sistem jual beli mata wang asing yang mana kita sendiri tahu akan Berubah dari semasa ke semasa mengikut kedudukan ekonomi sesebuah negara. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram Sebenarnya aku memang dah agak pasti akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu sebelum aku menceburi dan mempelajari ilmu tentang Analsis dalam dunia forex ni. Ini adulterado e testado em um teste de teste de forex. Antara kajian yang aku lakukan adalah Meng google hukum mengenai forex dalam islam dan aku dapati kebanyakkannya berkongsi mengenai ISI yang sama fatwa iaitu yang dikeluarkan Oleh Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan yang dikeluarkan sekitar pertengahan tahun lalu. Hukum Forex. Haram atau Halal KOTA BHARU: Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan umat Islã haram menguilan sistem perniagaan pertukaran wang asing. Pengerusi Jawatankuasa itu, Tan Sri Dr. Abdul Shukor Husin, berkata ini kerana perniagaan yang dilakukan melalui pertukaran wang asing (forex) seperti itu tidak menepati hukum syarak dan menimbulkan keraguan di kalangan UMAT Islam. 8220Hasil kajian Jawatankuasa ini, kita dapati perniagaan yang pertukaran membabitkan wang asing membabitkan spekulasi mata wang dan ini bercanggah dan berlawanan dengan hukum Islam.8221 8220Oleh itu, Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan bahawa UMAT Islam diharamkan daripada mengamalkan sistem perniagaan Cara demikian, 8221 katanya kepada pemberita selepas Mempengerusikan mesyuarat Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Ke-98 sem ser hari ini. Abdul Shukor berkata, banyak isu yang meragukan menguan perniagaan pertukaran wang asing, olh itu umat islam tidak peru menceburkan diri, tambaan pula kegiatan itu membabitkan penggunaan internet di kalangan individual yang menyebabkan untung rugi tidak menentu. 8220 Lain-lain jenis perniagaan pertukaran wang asing, seperti melalui pengurup wang atau dari banco ke banco dibenarkan. Kerana ia tidak menimbulkan spekulasi mata wang atau não identificado rugi yang tidak menentu, 8221 katanya. Beliau berkata, keputusan lain yang turut dicapai dalam mesyuarat itu ialah mengharuskan umat Islão membuat pelaburan atau membuat simpanan melalui Skim Sijil Simpanan Premium yang dikendalikan Banco Simpanan Nasional (BSN). Katanya, keputusan itu desenho selepas jawatankuasa berkenaan berpuas hati dengan kaedah pelaksanaannya melalui taklimat yang disampaikan oleh pihak penal syariah Banco Negara pada muzakarah itu. 8220Pada mulanya, kita meragui tentang, kaedah, pelaksaaan, skim, itu, tetapi, kita, berpuas, hati, selepas, sistem, perniagaan, skim, itu, ditukar, konsep, islam, iaitu, Mudharabah, 8221, katanya. 8211 BERNAMA Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX Kabada yang masih kurang jelas, aku harap sangr korang dapat tengok sendiri dahulu dan dengar penjelasan daripada belia mengikut hukum FOREX dalam islam. Beliau adalah orang yang mahir dengan sistema forex yang dijalankan oleh Banco de banco de seluruh Malásia em melabelkan sistema forex ini ada dua cara. Jom saksikan. Lagi Ulasan daripada Pakar ekonomi islam: Ulasan: Artikel mengenai fatwa yang dikeluarkan Oleh Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan itu langsung tidak menceritakan tentang sistem forex yang sebenarnya seperti mana yang diterangkan Oleh Ustaz Zahiruddin. Palavras-chave para estampar, ponto yang pertama yang menyebabkan untung rugi tidak menentu itu LANGSUNG tidak boleh dipsi dalam perniagaan itu sendiri mana ada yang untung setiap masa dan semestinya untung rugi itu pasti ada. Ponto yang kedua pula Lain-lain jenis perniagaan pertukaran wang asing, seperti melalui pengurup wang atau dari banco ke banco dibenarkan. Sedar atau tidak, perniagaan pertukaran wang asing itu sebenarnya adalah sama adalah dengan Forex (câmbio) yang dilakukan oleh comerciante. Cuma perbezaannya ialah cara mata wang itu ditukarkan. Ia seolah-olah membenarkan apa yang baru sahaja diperkatakan salah. Aku sendiri sebenarnya tak berapa suk dengan informasi yang dikongsikan dalam media massa kat Malásia ni sebab kebanyakkannya ditokok tambah untuk kepentingan sendiri sekalipun dalam soal hukum. Ponto yang ketiga, yang tak boleh blah, e um digalakkan untuk melabur dalam Sijil Simpanan Premium (SSP) yang seolah-olah mempromosi orang ramai untuk menggunakan sistem itu daripada pihak banco BSN. Yang ini tiada kena mengena dengan hukum FOREX. Sila abaikan. Aku lebih gemar untuk mendapatkan penjelasan kalau berkenaan dengan hukum islam daripada ustaz atau ahli ulama yang mempunyai dua perkara: Yang pertama beliau haruslah sangr arif dalam hukum hakam agama islam. Kedua beliau mempunyai pengalaman dan sememangnya serba tahu tentando sesuatu perkara itu sebelum membuat andaian mengikut hukum syarak. Bukanlah maksudnya aku memandang Rendah dengan fatwa yang dikeluarkan olehJawatankuasa Fatwa Kebangsaan tetapi alangkah baiknya kalau disertakan dengan fakta yang sebenar seperti mana yang diperkatakan Oleh Ustaz Zahiruddin tersebut vídeo dalam. Kepada yang minato nak belajar FOREX sahaja Belajar teknik mudah ini. Saya dah dapatkan ebook ini dan memang berhasil (KLIK gambar) secara keseluruhannya, FOREX itu ada halal dan haramnya mengikut keadaan tersebut dan untuk pengetahuan anda Semua, comerciante kebiasaannya FOREX ini hanya mengamalkan mata comércio wang secara Sendiri dengan membuat Analisa yang mantap sebelum melakukan comércio dan Ini dinamakan spot trading dan bukannya foward negociação. Apa itu spot trading dan foward negociação não Jadi apa hukum FOREX yang sebenarnya Segalanya ada diceritakan dalam vídeo selama 7 minit lebih di atas. Ayat paling aku suka, Jangan bagi fatwa yang geral, yang umum. Contoh macam hukum makan ayam. Halal ke tak Mestilah halal. Tapi kalau tak sembelih dengan cara islão Halal ke haram Sama sahaja dengan hukum FOREX ini. )

No comments:

Post a Comment